INFORMASI MENGENAI KEBIJAKAN OPERASIONAL PENERBANGAN TERKAIT COVID-19

Terima kasih banyak atas kepercayaan Anda untuk selalu menggunakan layanan penerbangan Garuda Indonesia

Garuda Indonesia telah menjalankan sejumlah langkah antisipatif dalam menindaklanjuti perkembangan pandemi COVID-19 yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan penerbangan baik untuk penumpang maupun awak pesawat.

Persyaratan Terbang & Keperluan Dokumen
Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah Republik Indonesia dan juga pemerintah daerah setempat dalam rangka penyebaran COVID-19 di Indonesia yang tertuang dalam:

  • Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No 9 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  • Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/MENKES/338/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *